Beasiswa kuliah merupakan program bantuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pihak tertentu baik pemerintah maupun swasta dengan berbagai jenjang pendidikan, hal inilah yang membuat beasiswa selalu ditunggu – tunggu oleh banyak orang terlebih untuk beasiswa di jenjang perguruan tinggi yang memang membutuhkan biaya lebih besar dalam proses perkuliahannya.

Menariknya, program beasiswa semacam ini juga tidak hanya diperuntukkan bagi pelajar yang baru lulus sekolah saja melainkan juga bagi anda yang mungkin saat ini sedang berada di bangku kuliah, seperti salah satunya adalah Beasiswa Unggulan Kemendikbud.

Apa Itu Beasiswa Unggulan Kemendikbud?

Sebagaimana diketahui, Beasiswa Unggulan Kemendikbud merupakan program bantuan pendidikan yang diberikan kepada setiap peserta didik yang memiliki prestasi atau potensi unggul untuk kuliah di jenjang pendidikan S1, S2, dan S3 namun mengalami kesulitan dalam pembiayaan kuliahnya.

Beasiswa Unggulan Kemendikbud ditujukan untuk memperkecil kesenjangan tingkat pendidikan sekaligus juga melakukan pemerataan terhadap pendidikan di masyarakat. Adapun program Beasiswa Unggulan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini terbagi dalam 3 kategori, yakni Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi, Beasiswa Unggulan 3T, dan Beasiswa Unggulan Pegawai Kemendikbud.

Dengan begitu maka semua orang bisa menggunakan Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi ini untuk melanjutkan kuliahnya, sementara bagi yang tinggal di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal juga bisa mendapatkan kesempatan yang sama.

Sampai dengan saat ini program beasiswa kuliah S1, S2, dan S3 ini sangat diminati oleh banyak orang dengan jumlah yang terus meningkat setiap tahunnya, hal itulah yang membuat Kemendikbud selalu menambah jumlah kuota setiap kali dibuka pendaftarannya, namun tentu saja persaingan pun juga terbilang cukup ketat apalagi dengan adanya syarat beasiswa unggulan kemendikbud yang juga wajib dipenuhi oleh seluruh pesertanya.

Untuk bisa mendaftar dalam seleksi program Beasiswa Unggulan Kemendikbud maka anda bisa mengaksesnya langsung melalui laman resminya, membuat akun baru dengan klik Registrasi bagi anda yang belum pernah mendaftar sebelumnya. Lalu lakukan lah Login setelah melakukan verifikasi melalui email dan selanjutnya anda hanya perlu mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap sesuai dengan yang telah disediakan di sana.

Selain melakukannya secara online, pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbud juga bisa dilakukan langsung dari kampus anda, baik Perguruan Tinggi Negeri maupun Perguruan Tinggi Swasta, hanya saja pada proses ini anda diharuskan untuk menyerahkan dokumen fisik langsung ke pihak kampus untuk bisa mengikuti proses seleksi selanjutnya.

Benefit dari Beasiswa Unggulan Kemendikbud

Perlu diketahui bahwa program Beasiswa Unggulan Kemendikbud ini mencakup bantuan pembiayaan pendidikan sesuai dengan jenjang yang ditempuh, artinya bagi anda yang sedang kuliah S1 maka bantuan beasiswa akan diberikan selama delapan semester.

Tentunya akan berbeda dengan jenjang kuliah S2 dan S3, di mana bantuan pembiayaan melalui beasiswa ini akan diberikan selama masing – masing empat semester dan enam semester. Nah, berikut ini adalah beberapa benefit yang bisa anda peroleh dari program Beasiswa Unggulan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Biaya Pendidikan

Seperti yang sudah disebutkan, Beasiswa Unggulan Kemendikbud ini akan menanggung seluruh biaya pendidikan selama anda kuliah. Itu artinya di mana pun anda mengambil kuliah saat ini baik di PTN maupun PTS maka semua biaya pendidikan kuliah anda akan dibayar penuh oleh program bantuan beasiswa unggulan kemendikbud ini.

Biaya Hidup

Tidak hanya memberikan bantuan berupa biaya pendidikannya saja, Beasiswa Unggulan dari kemendikbud ini juga turut memberi bantuan biaya hidup anda selama kuliah. Sebagai informasi, untuk jenjang pendidikan S1 selama ini selalu diberikan bantuan hingga Rp 1.4 juta per bulannya dan mungkin akan terus bertambah seiring dengan meningkatnya biaya hidup setiap tahunnya.

Biaya Buku

Peserta Beasiswa Unggulan Kemendikbud juga berhak atas bantuan pengadaan buku yang didapatkan selama menjalani masa kuliah, namun perlu diketahui juga bahwa bantuan biaya buku ini tidak termasuk dalam biaya penelitian anda nantinya.

Syarat Beasiswa Unggulan Kemendikbud

Sebagaimana program beasiswa lainnya, pada beasiswa unggulan kemendikbud juga terdapat sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh semua pendaftarnya dan salah satunya adalah membuat essay pada jenjang pendidikan S1 atau proposal penelitian di jenjang S2 dan S3. Berikut adalah beberapa persyaratan umum yang juga harus anda penuhi.

Jenjang Pendidikan S1

  • Berusia maksimal 22 tahun
  • Terdaftar sebagai mahasiswa aktif baik di PTN atau pun PTS, dan / atau Mahasiswa on-going yang berada di semester 3 saat mendaftar
  • Memiliki IPK minimal 3.25 dari skala 4.00 khusus untuk mahasiswa on going

Jenjang Pendidikan S2

  • Berusia maksimal 32 tahun
  • Dinyatakan telah diterima di perguruan tinggi yang minimal terakreditasi B yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Lulus / Letter of Acceptance (LoA) dari pihak kampus
  • Maksimal berada di semester 3 saat mendaftar, khusus bagi mahasiswa on-going
  • Memiliki IPK minimal 3.25 dari skala 4.00
  • Memiliki skor TOEFL ITP 500 / IBT 61 atau IELTS 5.5 akan lebih dipertimbangkan

Jenjang Pendidikan S3

  • Berusia maksimal 40 tahun
  • Dinyatakan telah diterima di perguruan tinggi yang minimal terakreditasi B yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Lulus / Letter of Acceptance (LoA) dari pihak kampus
  • Menunjukkan Surat Keterangan Aktif Kuliah dari Dekan atau Direktur Pascasarjana di perguruan tinggi terakreditasi minimal B khusus bagi mahasiswa on going
  • Maksimal berada di semester 3 saat mendaftar, khusus bagi mahasiswa on-going
  • Memiliki IPK minimal 3.40 dari skala 4.00
  • Memiliki skor TOEFL ITP 500 / IBT 61 atau IELTS 5.5 akan lebih dipertimbangkan

Ketentuan Beasiswa

Seiring berjalannya waktu maka program beasiswa unggulan dari kemendikbud juga turut mengalami perubahan, misalnya seperti pada perubahan kebijakannya dan berikut adalah di antaranya.

  • Bantuan beasiswa akan dipotong / dikurangi hingga sebesar 5% dari keseluruhan total biaya yang diberikan, apabila Indeks Prestasi dari peserta didik ternyata kurang dari 3.00 untuk jenjang pendidikan S1 atau 3.25 untuk jenjang pendidikan S2 dan S3
  • Penerima beasiswa dengan Indeks Prestasi yang kurang dari 3.00 pada jenjang pendidikan S1 dan 3.25 pada jenjang pendidikan S2 atau pun S3 selama 2 semester berturut – turut maka akan dikenai sanksi pembatalan sebagai penerima beasiswa
  • Sanksi berupa pengembalian dana beasiswa ke kas negara juga bisa diberlakukan dalam kondisi tertentu, seperti kedapatan menerima beasiswa dari sumber lain, berganti program studi, pindah kampus, berhenti kuliah, mengundurkan diri secara pribadi sebagai penerima Beasiswa Unggulan dari Kemendikbud

Demikian informasi tentang syarat beasiswa unggulan kemendikbud beserta dengan keuntungan dan ketentuan yang berlaku di dalamnya, anda harus bisa memenuhi semua prosedur yang telah ditetapkan dalam program beasiswa tersebut agar bantuan beasiswa bisa anda dapatkan untuk menjalani masa perkuliahan nantinya. Semoga artikel tentang beasiswa unggulan kemendikbud kali ini bisa bermanfaat, selamat mencoba.

Bagikan:

Tags:

Leave a Comment