Dalam upayanya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, Pemerintah merancang berbagai macam program untuk mendukung proses belajar menjadi efektif, salah satunya adalah melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Lalu apa itu beasiswa PIP?

Apa Itu Beasiswa PIP ( Program Indonesia Pintar )

Program Indonesia Pintar atau yang biasa disebut dengan Beasiswa PIP adalah bantuan berupa uang tunai yang diberikan langsung oleh Pemerintah kepada semua peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu dan mengalami kesulitan untuk membayar biaya pendidikan.

Sebagaimana yang tertuang pada Permendikbud 10 Tahun 2020 Tentang Program Indonesia Pintar, dana PIP dapat digunakan oleh seluruh peserta didik untuk memenuhi segala kebutuhan pendidikan, mulai dari membeli perlengkapan sekolah, biaya transportasi, uang saku, hingga biaya untuk uji kompetensi.

Tujuan dari PIP itu sendiri adalah untuk membantu anak – anak usia sekolah dari keluarga tidak mampu agar bisa menyelesaikan pendidikannya, baik melalui jalur formal seperti SD hingga SMA / SMK atau melalui jalur non formal yakni Paket A, Paket C dan pendidikan khusus.

Melalui program PIP inilah, Pemerintah berupaya dengan keras untuk mencegah peserta didiknya mengalami putus sekolah. Melalui PIP ini juga Pemerintah berharap agar bisa membuat peserta didiknya yang putus sekolah bisa melanjutkan kembali pendidikannya. Bagi anda yang penasaran, berikut adalah ulasan lengkap tentang Program Indonesia Pintar atau PIP yang wajib anda tahu.

Tujuan Program Indonesia Pintar

Seperti yang telah dijelaskan di atas, tujuan beasiswa PIP adalah untuk memberikan bantuan kepada seluruh peserta didiknya yang kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikannya. Dari tujuan inilah, maka PIP dilaksanakan berdasarkan prinsip – prinsip yang sudah ditentukan seperti berikut ini.

  • Efisien, yakni menggunakan dana yang ada untuk mencapai suatu tujuan tertentu yang sudah ditetapkan dalam waktu yang cepat dan harus bisa dipertanggungjawabkan
  • Efektif, yakni seluruh dana yang diberikan nantinya harus bisa digunakan dalam memenuhi kebutuhan yang telah ditetapkan dan dapat memberikan manfaat sebesar – besarnya sesuai dengan sasaran
  • Transparan, yakni adanya keterbukaan yang terjalin agar seluruh masyarakat bisa mengetahui seluruh informasi mengenai beasiswa PIP
  • Akuntabel, yakni segala pelaksanaan kegiatannya harus bisa dipertanggungjawabkan
  • Kepatutan, yakni seluruh kegiatan harus dapat dilaksanakan secara realistis dan proporsional
  • Manfaat, yakni menjadi suatu kegiatan yang dapat diselenggarakan sejalan sesuai dengan prioritas nasional

Penerima Bantuan PIP

Supaya dana bantuan PIP dapat disalurkan sesuai dengan ketetapan, maka Pemerintah juga membuat beberapa kriteria untuk peserta didik yang berhak dan bisa mendapatkan bantuan PIP, berikut di antaranya.

  • Anak sekolah / peserta didik yang berusia 6 sampai 21 tahun
  • Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Berasal dari lingkungan Program Keluarga Harapan
  • Berasal dari keluarga Kartu Keluarga Sejahtera
  • Anak yatim piatu / yatim / piatu / panti asuhan / terkena dampak bencana alam
  • Sedang tidak bersekolah karena tak memiliki biaya
  • Memiliki kelainan fisik, korban musibah, orangtua terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), berada di daerah konflik, atau berasal dari keluarga terpidana

Dana Yang Diberikan

Peserta didik yang mendapatkan bantuan PIP nantinya akan diberikan bantuan sesuai dengan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh dan berikut ini adalah besaran dana yang akan diterima oleh peserta didik sesuai dengan ketentuan Kemendikbud.

  • SD / MI / Paket A akan mendapatkan bantuan PIP senilai Rp 450 ribu per tahunnya
  • SMP / MTS / Paket B akan mendapatkan bantuan PIP senilai Rp 750 ribu per tahunnya
  • SMA / SMK / MA / Paket C akan mendapatkan bantuan senilai Rp 1 juta per tahunnya

Perlu diketahui bahwa dana yang didapatkan tersebut harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, baik untuk membeli perlengkapan belajar maupun uang saku peserta itu sendiri.

Cara Mendapatkan Bantuan PIP

Adapun beberapa dokumen akan dibutuhkan nantinya untuk bisa mengklaim bantuan PIP, berikut adalah sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan.

  • Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran
  • Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS dan Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM
  • Rapor sekolah
  • Surat Pemberitahuan Penerima BSM dari kepala sekolah setempat

Selain beberapa dokumen tersebut, masih ada beberapa persyaratan lainnya yang harus diperhatikan juga oleh peserta didik, seperti misalnya penerima KIP harus terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non formal. Selain itu, KIP milik peserta didik juga wajib terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Langkah Untuk Mendapatkan Bantuan PIP

Bagi anda yang telah memenuhi semua syarat tadi maka sekarang anda perlu melakukan beberapa langkah untuk mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar dan berikut di antaranya.

  • Melakukan pendaftaran di lembaga pendidikan terdekat dengan membawa serta Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Apabila tidak memiliki KKS, maka orangtua / wali murid bisa mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT / RW dan kelurahan
  • Sekolah mendata peserta dan mengirimkannya ke Dinas Pendidikan kota setempat, sedangkan bagi sekolah yang berada di bawah naungan Kemendikbud maka diwajibkan untuk memasukkan data peserta didik melalui aplikasi Dapodik

Bagi peserta yang berhasil lolos dalam pendaftaran, maka pengambilan dana PIP bisa dilakukan sendiri maupun kolektif

Bantuan Operasional Sekolah

Perlu diketahui juga bahwa dalam upaya mendukung pendidikan di Indonesia, Pemerintah pun turut memberikan bantuan kepada sekolah – sekolah melalui program BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Program tersebut ditujukan agar satuan pendidikan bisa memenuhi kebutuhan belajar mengajar para peserta didiknya.

Namun tentunya agar proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) dapat dilaksanakan, maka dana BOS yang diberikan juga harus langsung dibelanjakan melalui SIPLah di marketplace yang sudah terdaftar.

Tidak hanya membantu satuan pendidikan saja, SIPLah juga memberikan banyak benefit bagi para pelaku UMKM yang menjual produk dan layanan di industry pendidikan, misalnya seperti mengembangkan skala bisnis untuk mendapatkan pasar yang lebih luas.

Nah khusus bagi anda para penjual SIPLah yang membutuhkan dana untuk mengembangkan bisnisnya, maka anda bisa langsung melakukan pengajuan pinjaman di Pintek melalui beberapa langkah mudah seperti berikut ini.

  • Kunjungi laman resmi Pintek
  • Mengisi form pendaftaran yang sudah disediakan dan mengunggah dokumen sesuai dengan persyaratan
  • Tim dari Pintek akan melakukan analisis pada profil anda untuk menentukan status permohonan anda
  • Apabila permohonan anda disetujui, maka dana akan langsung ditransfer ke principal anda.

Itulah beberapa penjelasan tentang apa itu beasiswa pip, syarat, dan bagaimana cara untuk mendapatkannya. Anda bisa mengikuti semua langkah di atas untuk bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah tersebut, namun pastikan anda juga memenuhi semua kriteria di atas. Semoga artikel tentang beasiswa pip kali ini bisa bermanfaat, selamat mencoba.

Bagikan:

Tags:

Leave a Comment