Ada 1.600 Kuota Beasiswa untuk Dokter Spesialis

Kementerian Kesehatan RI menargetkan 2.500 kuota beasiswa khusus untuk dokter spesialis pada tahun 2024 mendatang, hal ini menyusul adanya krisis ketersediaan dokter spesialis di Indonesia. Sebagai perbandingan, jumlah penerima beasiswa pendidikan untuk dokter spesialis terus saja meningkat, dari yang awalnya hanya 300 kuota menjadi 600 di tahun 2022, lalu semakin diperbanyak hingga 1.600 kuota di tahun 2023, serta 2.500 kuota beasiswa untuk tahun 2024 khusus bagi dokter spesialis, sub-spesialis, dan fellowship dari lulusan luar negeri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, yang menyebut bahwa kurangnya dokter spesialis telah menyebabkan tidak meratanya jumlah distribusi dokter spesialis di semua fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di Indonesia.

Ia mengungkapkan data dari WHO yang mencatat rasio kebutuhan dokter sebesar 1:1000 untuk jumlah total warga di Indonesia, sementara untuk rasio di negara maju berada di angka 3:1000 bahkan sejumlah negara diketahui masih terus berupaya meningkatkan angka rasionya menjadi 5:1000 dokter.

Dengan data tersebut, Budi Gunadi menilai bahwa kKrisis dokter spesialis tidak akan mampu melayani semua kebutuhan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Karena alasan itulah maka dibutuhkan adanya pembaharuan sistem demi meningkatkan jumlah produksi dan pemerataan dokter spesialis di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.

Ia menuturkan, upaya dalam memenuhi kebutuhan doker spesialis di antaranya dilakukan melalui Academic Health System (AHS), program ini ditujukan untuk memastikan ada lebih banyak dokter yang terfasilitasi untuk memperoleh pendidikan dokter spesialis yang berbasis universitas / university based. Selain itu, ada juga dukungan melalui sistem baru di mana pendidikan dokter spesialis berbasis di rumah sakit / hospital based.

Lebih lanjut, Menkes Budi meyakini jika pembentukan konsep pendidikan dokter spesialis seperti ini (melalui hospital based) sangat memungkinkan terciptanya sistem pembayaran gaji untuk para peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) demi mendukung upaya produksi serta pemerataan dokter spesialis di Indonesia.

Bagikan:

Tags:

Leave a Comment