Beasiswa LPDP Untuk Dokter Spesialis dan Subspesialis 2022

Setelah dinantikan cukup lama, akhirnya pada jumat (25/11/2022) kemarin Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) resmi memberikan pengumuman terkait pembukaan program Beasiswa LPDP khusus untuk Dokter Spesialis dan Subspesialis 2022. Adapun masa pendaftaran dibuka mulai tanggal 28 November sampai dengan 29 Desember 2022 dengan periode perkuliahan paling cepat dimulai pada bulan Maret 2023.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Beasiswa LPDP, Dwi, yang menjelaskan soal beasiswa fellowship yang baru dibuka meski baru untuk spesialis 1 dan spesialis 2. Ia menyebut bahwa pihaknya kini sedang fokus pada kapasitas dan kapabilitas dokter spesialis yang ada di Indonesia baik itu degree atau pun non degree.

Dalam penjelasannya, Dwi merinci bahwa beasiswa LPDP kali ini menyediakan 500 kuota bagi spesialis (Sp-1) dan subspesialis (Sp-2), serta 500 kuota lagi untuk fellowship. Dengan kata lain, ada 1.000 kuota beasiswa untuk dokter spesialis yang diusung oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan.

Cakupan Dana Beasiswa

Mengacu pada ketentuan dari program beasiswa LPDP dokter spesialis dan subspesialis, berikut adalah cakupan dana yang akan diberikan.

Dana Pendidikan

  • Biaya Pendaftaran
  • Biaya SPP (Tuition Fee / Uang Kuliah Tunggal)
  • Tunjangan Buku / Materi
  • Dana Bantuan Penelitian (Tesis / Disertasi)
  • Dana Bantuan Seminar (Internasional / Konferensi Internasional)
  • Dana Bantuan publikasi – Jurnal Internasional

Dana Pendukung

  • Dana Transportasi
  • Asuransi Kesehatan
  • Tunjangan Hidup (Bulanan)
  • Dana Kedatangan
  • Dana Keadaaan Darurat
  • Tunjangan Keluarga

Dana Tambahan

  • Dana Pelatihan (Kursus Wajib)
  • Dana Ujian Keterampilan
  • Dana Uji Kompetensi
  • Dana transportasi
  • Akomodasi selama pelatihan, Ujian Keterampilan, dan Uji Kompetensi

Skema Beasiswa

Berikut adalah ketentuan program beasiswa LPDP Pendidikan Dokter Spesialis dan Subspesialis 2022.

  • Beasiswa Dokter Spesialis hanya diberikan untuk kalangan Dokter baik PNS maupun non-PNS yang telah terdaftar (memiliki Surat Tanda Registrasi / STR yang masih berlaku)
  • Pendaftar bisa mendaftarkan diri dengan / tanpa melampirkan Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan
  • Khusus bagi pendaftar yang sudah memiliki LoA Unconditional maka wajib memilih perguruan tersebut (sesuai dengan pihak yang menerbitkan LoA)
  • Khusus bagi pendaftar yang belum memiliki LoA Unconditional maka wajib memilih 1 program studi yang sama dari 3 Perguruan Tinggi Tujuan yang masuk dalam daftar Perguruan Tinggi Tujuan beasiswa LPDP
  • Pemilihan prodi tujuan subspesialis harus relevan / linear dengan bidang spesialisasi yang sudah dimiliki
  • Penerima Beasiswa wajib menyelesaikan studi tepat waktu (sesuai dengan masa studi yang ada di LoA Unconditional)
  • Lulusan Penerima Beasiswa wajib memberikan kontribusi bagi Indonesia dengan sekurang – kurangnya 2 kali masa studi ditambah 1 tahun (2N+1) dan bersedia mengikuti program pendayagunaan lulusan sebagaimana rekomendasi yang ditetapkan Kementerian Kesehatan atau sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, Dwi menerangkan bahwa perhitungan kuota beasiswa LPDP spesialis maupun subspesialis 2022 telah mengacu sesuai kapasitas pendidikan dokter spesialis yang ada di fakultas – fakultas pendidikan kedokteran di Indonesia.

Ia juga mengungkapkan, arahan dari Menteri Kesehatan RI yang memprioritaskan pada program studi tujuan dokter spesialis dan subspesialis 2022, yang di antaranya meliputi jantung, stroke, urologi dan nefrologi, serta kanker.

Namun ia tak menampik akan adanya peluang mendaftar bagi layanan spesialis lainnya, ia berdalih jika program beasiswa LPDP kali ini masih maksimalkan pada area prioritas.

Prodi Umum (Dokter Spesialis Sp-1)

  • Rehabilitasi Medik (Ilmu Kedokteran Fisik – Rehabilitasi)
  • Ilmu Bedah Plastik (Bedah Plastik Rekonstruksi – Estetik)
  • Farmakologi Klinik
  • Ilmu Bedah Anak
  • Orthopedi dan Traumatologi
  • Ilmu Gizi Klinik
  • Andrologi
  • Ilmu Kedokteran Forensi dan Medikolegal
  • Ilmu Kedokteran Parasitologi Klinik
  • Ilmu Kedokteran Penerbangan
  • Ilmu Kesehatan Kulit dan Kelamin
  • Ilmu Kesehatan THT-KL
  • Ilmu Kesehatan Mata (Penyakit Mata)
  • Kedokteran Okupasi
  • Kedokteran Olahraga
  • Mikrobiologi Klinik
  • Psikiatri (Ilmu Kesehatan Jiwa)
  • Maksilofasial / Bedah Mulut (Ilmu Kedokteran Gigi)
  • Endodonsia / Konservasi Gigi (Ilmu Kedokteran Gigi)
  • Oral Medicine (Ilmu Kedokteran Gigi- Penyakit Mulut)
  • Ortodonsia (Ilmu Kedokteran Gigi)
  • Pedodonsia (Ilmu Kedokteran Gigi Anak)
  • Periodonsia / Jaringan Gusi – Penyangga Gigi (Ilmu Kedokteran Gigi)
  • Prostodonsia (Ilmu Kedokteran Gigi – Restorasi Rongga Mulut)
  • Radiologi (Ilmu Kedokteran Gigi)

Prodi Umum (Dokter Sub Spesialis Sp-2)

  • Anastesiologi (Anastesiologi Obstetri)
  • Kardiologi (Ilmu Kesehatan Anak)
  • Alergi Imunologi (Ilmu Penyakit Dalam)
  • Psikosomatik (Ilmu Penyakit Dalam)
  • Punmonologi (Ilmu Penyakit Dalam)
  • Reumatologi (Ilmu Penyakit Dalam)
  • Psikiatri Adiksi
  • Psikiatri Forensik
  • Psikiatri Psikogeriatri
  • Psikiatri Psikoterapi
  • Psikiatri Anak dan Remaja
  • Endokrinologi, Metabolisme, dan Diabetes (Ilmu Penyakit Dalam)
  • Geriatri (Ilmu Penyakit Dalam)
  • Ginjal Hipertensi (Ilmu Penyakit Dalam)
  • Penyakit Tropik Infeksi (Ilmu Penyakit Dalam)
  • Bedah Digestif (Ilmu Bedah)
  • Gastrohepatologi (Ilmu Kesehatan Anak)
  • Infeksi (Ilmu Kesehatan Anak – Penyakit Tropis)
  • Neonatalogi (Ilmu Kesehatan Anak)
  • Neurologi (Ilmu Kesehatan Anak)
  • Respirologi (Ilmu Kesehatan Anak)
  • Tumbuh Kembang (Ilmu Kesehatan Anak – Pediatri Sosial)
  • Fertilitas dan Endokrinologi Reproduksi (Obstetri & Ginekologi)
  • Fetomaternal (Obstetri & Ginekologi)
  • Obstetri dan Ginekologi Sosial (Obstetri & Ginekologi)

Prodi Prioritas (Dokter Spesialis Sp-1)

  • Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah
  • Bedah Thorak Kardiovaskular
  • Neurologi (Ilmu Penyakit Saraf)
  • Ilmu Bedah Saraf
  • Urologi (Ilmu Bedah Urologi)
  • Ilmu Kedokteran Nuklir
  • Onkologi Radiasi
  • Obstetri dan Ginekolohi
  • Radiologi
  • Anastesiologi dan Reanimasi
  • Ilmu Penyakit Paru
  • Ilmu Patologi Klinik
  • Ilmu Patologi Anatomi
  • Ilmu Penyakit Dalam
  • Ilmu Bedah
  • Ilmu Kesehatan Anak
  • Pulmonologi (Ilmu Kedokteran Respirasi)

Prodi Prioritas (Dokter Subspesialis Sp-2)

  • Kardiovaskuler (Sub Spesialis Penyakit Dalam)
  • Hematologi Onkologi Medik (Sub Spesialis Penyakit Dalam)
  • Ginjal Hipertensi / KGH (Sub Spesialis Penyakit Dalam)
  • Kardovaskular (Sub Spesialis Anastesiologi)
  • Intensive Care / KIC (Sub Spesialis Anastesiologi)
  • Onkologi (Sub Spesialis Obstetri – Ginekologi)
  • Hematologi – Onkologi (Sub Spesialis Anak)
  • Sub Spesialis – Bedah Vaskuler
  • Sub Spesialis Anak – Nefrologi
  • Sub Spesialis Bedah – Onkologi

Demikian lah info beasiswa LPDP khusus untuk Dokter Spesialis dan Subspesialis 2022. Bagi anda yang memiliki kualifikasi seperti di atas maka bisa mendaftarkan diri secara online melalui link pendaftaran beasiswa LPDP di beasiswalpdp.kemenkeu.go.id. Selamat mencoba.

Bagikan:

Tags:

Leave a Comment