Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) siap berikan kesempatan bagi para peserta beasiswa LPDP yang tidak berhasil lulus dalam tes substansi tahap 1, yang mana para peserta tetap bisa mendaftar kembali di tahap 2.

Hal tersebut sesuai dengan pernyataan yang diunggah oleh akun instagram resmi LPDP @lpdp_ri pada hari kamis kemarin, yang artinya para peserta yang gagal dalam seleksi tahap 1 sebelumnya tetap bisa mengikuti seleksi di tahap 2 yang akan berakhir pada tanggal 5 Agustus 2022.

Sebagaimana diketahui, dalam kebijakan LPDP sebelumnya disebutkan bahwa apabila peserta gagal dalam seleksi substansi di tahap 1 maka pendaftar tidak dapat mengikuti tahap 2, yang berarti peserta tersebut mau tidak mau harus rela menunggu kesempatan di tahun berikutnya.

Namun kebijakan itu direvisi dengan menyebut bahwa dalam seleksi tahap 2 kali ini juga dapat diikuti oleh para peserta yang sebelumnya gagal dalam seleksi substansi tahap 1. Pendaftaran LPDP di tahap 2 ini dilakukan secara online tentunya dengan melengkapi sejumlah dokumen yang dibutuhkan.

Beasiswa LPDP 2022 dari Kemenkeu kali ini menyediakan bantuan biaya pendidikan bagi siapa saja yang ingin melanjutkan kuliahnya di perguruan tinggi, baik dalam maupun luar negeri.

Dengan demikian, para pendaftar beasiswa LPDP diperbolehkan untuk mendaftar di jenjang pendidikan S2 maupun S3 di bawah tanggung jawab dari Kemenkeu.

Bagikan:

Tags:

Leave a Comment