Pendaftaran Beasiswa Karawang Cerdas 2023 Masih Dibuka

Pemerintah Kabupaten Karawang secara resmi menyelenggarakan program bertajuk  Beasiswa Karawang Cerdas 2023, ini merupakan program bantuan pendidikan yang terbuka untuk kalangan pelajar dan mahasiswa asal Kabupaten Karawang. Adapun untuk peserta didik yang diperkenankan mendaftar adalah dari tingkat SMP hingga SMA / sederajat, sementara untuk tingkat SD sendiri hanya berlaku untuk tahap lanjutan.

Periode pendaftaran program Beasiswa Karawang Cerdas 2023 berlangsung mulai tanggal 9 hingga 31 Oktober 2023, dan hanya dapat dilakukan secara online melalui laman https://beasiswacerdas.karawangkab.go.id/.

Persyaratan Beasiswa

Mengutip dari unggahan akun Instagram Kesra Sekretariat Daerah Kab Karawang, berikut ini adalah sejumlah persyaratan untuk mendaftar dalam program Beasiswa Karawang Cerdas 2023 sesuai kategori masing – masing:

Tingkat SMP Negeri (Prestasi)

  • Warga asli Karawang dengan kepemilikan Kartu Keluarga Kab Karawang yang sudah dilegalisasi oleh Dindukcapil
  • Warga yang lahir di luar Kab Karawang namun bersekolah SD di wilayah Kabupaten Karawang (dibuktikan melalui ijazah)
  • Peserta didik aktif yang bersekolah di SMP Negeri di wilayah Kabupaten Karawang
  • Pernah menjadi juara umum I, II, atau III pada semester genap kelas VIII dan IX
  • Surat keterangan aktif dari sekolah

Tingkat SMA (Keluarga Ekonomi Tidak Mampu)

  • Warga asli Karawang dengan kepemilikan Kartu Keluarga Kab Karawang yang sudah dilegalisasi oleh Dindukcapil
  • Warga yang lahir di luar Kabupaten Karawang namun pernah bersekolah SD dan SMP di wilayah Kab Karawang
  • Terdaftar sebagai peserta di Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Surat keterangan aktif dari sekolah

Tingkat SMA (Tahfiz Qur’an)

  • Warga asli Karawang dengan kepemilikan Kartu Keluarga Kab Karawang yang sudah dilegalisasi oleh Dindukcapil
  • Warga yang lahir di luar Kabupaten Karawang namun pernah bersekolah SD dan SMP di wilayah Kab Karawang
  • Siswa aktif di tingkat SMA / sederajat
  • Memiliki sertifikat atau Surat Keterangan Tahfidz Qur’an dari sekolah/ yayasan / lembaga Tahfidz Qur’an dengan minimal hafalan 5 juz dan sudah dilegalisasi oleh Kementerian Agama Kab Karawang
  • Surat keterangan aktif dari sekolah

Tingkat SMA (Paskibraka)

  • Siswa SMA / sederajat yang aktif bersekolah di wilayah Kab Karawang (bisa dari luar Karawang)
  • Memiliki SK sebagai pengibar bendera dalam acara HUT RI (minimal tingkat Kabupaten / Provinsi / Nasional)

Tingkat SMA (Anak Berkebutuhan Khusus)

  • Warga asli Karawang dengan kepemilikan Kartu Keluarga Kab Karawang yang sudah dilegalisasi oleh Dindukcapil
  • Warga yang lahir di luar Kabupaten Karawang namun pernah bersekolah SD dan SMP di wilayah Kab Karawang
  • Memiliki keterbatasan fisik (tuna netra / tuna rungu / tuna wicara / autis) dan dapat dibuktikan melalui surat keterangan dari dokter / rumah sakit setempat, kecuali keterbatasan tuna daksa (dibuktikan melalui foto asli)
  • Bersekolah di dalam maupun luar Kab Karawang (dilengkapi dengan surat keterangan aktif dari sekolah)

Tingkat SMA (ASN / TNI / Polri)

  • Warga asli Karawang dengan kepemilikan Kartu Keluarga Kab Karawang yang sudah dilegalisasi oleh Dindukcapil
  • Warga yang lahir di luar Kabupaten Karawang namun pernah bersekolah SD dan SMP di wilayah Kab Karawang
  • ASN dengan orangtua berpangkat / golongan II
  • TNI dengan orangtua berpangkat tertinggi Pembantu Letnan Satu
  • POLRI dengan orangtua berpangkat tertinggi Ajun Inspektur Polisi Satu
  • Memiliki surat rekomendasi dari atasan
  • Surat keterangan aktif belajar dari sekolah

Tingkat SMA (Prestasi Non Akademik)

  • Warga asli Karawang dengan kepemilikan Kartu Keluarga Kab Karawang yang sudah dilegalisasi oleh Dindukcapil
  • Memiliki sertifikat prestasi non akademik di bidang sains dan teknologi / olahraga / seni (perorangan maupun beregu)
  • Pernah meraih juara dalam perlombaan Sains dan Teknologi / Olahraga / Seni (minimal tingkat kabupaten)
  • Masuk di Tim PORDA Kab Karawang atau pernah meraih prestasi pada Pekan Olahraga Tingkat Jawa Barat
  • Melampirkan foto saat bertanding dan penyerahan medali
  • Surat keterangan aktif belajar dari sekolah

Tingkat SMA (Prestasi Juara)

  • Warga asli Karawang dengan kepemilikan Kartu Keluarga Kab Karawang yang sudah dilegalisasi oleh Dindukcapil
  • Siswa aktif yang bersekolah di tingkat SMA / sederajat di wilayah Kab Karawang Memiliki sertifikat juara di kelas XI – XII
  • Surat keterangan aktif belajar dari sekolah

Tingkat Perguruan Tinggi (Tahfiz Qur’an)

  • Warga asli Karawang dengan kepemilikan Kartu Keluarga Kab Karawang yang sudah dilegalisasi oleh Dindukcapil
  • Warga yang lahir di luar wilayah Karawang namun bersekolah (SD – SMA) di Kab Karawang
  • Memiliki sertifikat atau Surat Keterangan Tahfidz Qur’an dari sekolah/ yayasan / lembaga Tahfidz Qur’an dengan minimal hafalan 10 juz dan sudah dilegalisasi oleh Kementerian Agama Kab Karawang
  • Surat keterangan aktif berkuliah dan Kartu Tanda Mahasiswa

Tingkat Perguruan Tinggi (Keluarga Ekonomi Tidak Mampu)

  • Warga asli Karawang dengan kepemilikan Kartu Keluarga Kab Karawang yang sudah dilegalisasi oleh Dindukcapil
  • Warga yang lahir di luar wilayah Karawang namun bersekolah (SD – SMA) di Kab Karawang
  • Terdaftar sebagai peserta di Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Surat keterangan aktif berkuliah dan Kartu Tanda Mahasiswa

Tingkat Perguruan Tinggi (Luar Negeri)

  • Warga asli Karawang dengan kepemilikan Kartu Keluarga Kab Karawang yang sudah dilegalisasi oleh Dindukcapil
  • Warga yang lahir di luar wilayah Karawang namun bersekolah (SD – SMA) di Kab Karawang
  • Memiliki IP minimal 3.00 selama 2 semester terakhir untuk mahasiswa ilmu sosial dan humaniora, atau minimal 2.75 untuk mahasiswa ilmu sains dan teknologi
  • Fotokopi passport mahasiswa dengan stempel kedatangan di negara tujuan

Tingkat Perguruan Tinggi (Berkebutuhan Khusus)

  • Warga asli Karawang dengan kepemilikan Kartu Keluarga Kab Karawang yang sudah dilegalisasi oleh Dindukcapil
  • Warga yang lahir di luar Kabupaten Karawang namun pernah bersekolah (SD – SMA)di wilayah Kab Karawang
  • Memiliki keterbatasan fisik (tuna netra / tuna rungu / tuna wicara / autis) dan dapat dibuktikan melalui surat keterangan dari dokter / rumah sakit setempat, kecuali keterbatasan tuna daksa (dibuktikan melalui foto asli)
  • Surat keterangan aktif berkuliah dan Kartu Tanda Mahasiswa

Tingkat Perguruan Tinggi (ASN / TNI / Polri)

  • Warga asli Karawang dengan kepemilikan Kartu Keluarga Kab Karawang yang sudah dilegalisasi oleh Dindukcapil
  • Warga yang lahir di luar Kabupaten Karawang namun pernah bersekolah (SD – SMA) di wilayah Kab Karawang
  • ASN dengan orangtua berpangkat / golongan II
  • TNI dengan orangtua berpangkat tertinggi Pembantu Letnan Satu
  • POLRI dengan orangtua berpangkat tertinggi Ajun Inspektur Polisi Satu
  • Memiliki surat rekomendasi dari atasan
  • Surat keterangan aktif berkuliah dan Kartu Tanda Mahasiswa

Tingkat Perguruan Tinggi (Prestasi Akademik)

  • Warga asli Karawang dengan kepemilikan Kartu Keluarga Kab Karawang yang sudah dilegalisasi oleh Dindukcapil
  • Warga yang lahir di luar Kabupaten Karawang namun pernah bersekolah (SD – SMA) di wilayah Kab Karawang
  • Memiliki IP minimal 3.00 selama 2 semester terakhir untuk mahasiswa ilmu sosial dan humaniora, atau minimal 2.75 untuk mahasiswa ilmu sains dan teknologi
  • Mahasiswa aktif PTN (Perguruan Tinggi Negeri)
  • Surat keterangan aktif berkuliah dan Kartu Tanda Mahasiswa

Tingkat Perguruan Tinggi (Prestasi Non Akademik)

  • Warga asli Karawang dengan kepemilikan Kartu Keluarga Kab Karawang yang sudah dilegalisasi oleh Dindukcapil
  • Memiliki sertifikat prestasi non akademik di bidang sains dan teknologi / olahraga / seni (perorangan maupun beregu)
  • Pernah meraih juara dalam perlombaan Sains dan Teknologi / Olahraga / Seni (minimal tingkat kabupaten)
  • Masuk di Tim PORDA Kab Karawang atau pernah meraih prestasi pada Pekan Olahraga Tingkat Jawa Barat
  • Melampirkan foto saat bertanding dan penyerahan medali
  • Surat keterangan aktif berkuliah dan Kartu Tanda Mahasiswa

Jadwal Seleksi

Melansir dari laman resminya, berikut ini adalah jadwal seleksi Beasiswa Karawang Cerdas 2023:

  • Masa pendaftaran pada tanggal 9 s.d 31 Oktober 2023
  • Pengiriman berkas pada tanggal 9 Oktober s.d 2 November 2023
  • Pengumuman penerima beasiswa pada tanggal 20 November 2023
  • Proses pencairan dana beasiswa pada bulan Desember 2023

Demikianlah tadi info beasiswa terbaru dari program Karawang Cerdas Beasiswa 2023. Bagi anda yang memenuhi semua persyaratan di atas maka segera saja daftarkan diri anda secara online melalui link https://beasiswacerdas.karawangkab.go.id/.

Untuk info selengkapnya bisa anda kunjungi langsung akun Instagram @kesrasetdakabkarawang atau klik laman https://s.id/karawangcerdas. Pastikan untuk mendaftarkan diri anda di program Beasiswa Karawang Cerdas sebelum tanggal 31 Oktober 2023. Selamat mencoba.

Bagikan:

Tags:

Leave a Comment