Pada artikel kali ini kita akan menjawab tentang soal ” Apa Saja Susunan Acara yang dilakukan Pada Pembacaan Teks Proklamasi “, ok mari kita jawab?

Teks proklamasi adalah sebuah dokumen yang memuat pengumuman kemerdekaan Indonesia. Melalui teks proklamasi, Indonesia menandai berakhirnya masa penjajahan dan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Proklamasi kemerdekaan tersebut pertama kali dibacakan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945, tepat pukul 10.00 WIB di Jl. Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta. Saat ini, alamat tersebut dikenal sebagai Jl. Proklamasi No. 5 di Jakarta Pusat.

Pada pembacaan teks proklamasi, umumnya susunan acara yang dilakukan adalah sebagai berikut:

  1. Pembukaan acara oleh MC atau pembawa acara
  2. Pembacaan teks proklamasi oleh pembaca yang ditunjuk
  3. Pembacaan teks pembukaan UUD 1945 oleh pembaca yang ditunjuk
  4. Pembacaan teks dasar negara Pancasila oleh pembaca yang ditunjuk
  5. Sambutan oleh tokoh-tokoh penting atau pejabat yang hadir
  6. Penampilan kesenian atau lagu kebangsaan
  7. Penutupan acara dan doa

Susunan acara tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan tujuan dari pembacaan teks proklamasi yang dilakukan.

Bagikan:

Tags:

Leave a Comment