Pada artikel kali ini kita akan menjawab tentang soal ” Deklarasi Kawasan Damai dan Netral dicetuskan di Kota “, Ok mari kita jawab?

Deklarasi Kawasan Damai dan Netral dicetuskan di Kota Kuala Lumpur, Malaysia yang di namai dengan Deklarasi ZOPFAN.

Penjelasannya

Pada tanggal 27 November 1971, di Kuala Lumpur, Malaysia, dilakukan penandatanganan Deklarasi Zona Damai, Bebas, dan Netral (dikenal juga dengan sebutan Deklarasi ZOPFAN atau Deklarasi Kuala Lumpur). Deklarasi ini merupakan salah satu bentuk kerja sama negara-negara ASEAN dalam bidang politik dan keamanan.

Menurut situs Kementerian Luar Negeri (kemlu.go.id), wilayah yang tercakup oleh Deklarasi ZOPFAN tidak hanya di Asia Tenggara, tetapi juga mencakup wilayah Asia Pasifik.

Dalam implementasinya, Deklarasi ZOPFAN melibatkan peran negara besar (major powers), terutama dalam penanganan masalah keamanan di kawasan Asia Tenggara. Negara-negara ASEAN mengharapkan adanya rasa aman, damai, sejahtera, dan stabilitas politik di kawasan tersebut agar setiap negara lebih mudah dalam melanjutkan pembangunan.

Menurut analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, and Threats) yang dijelaskan oleh Lilik Salamah dalam bukunya berjudul “Analisa SWOT: Peluang dan Tantangan Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dalam Mewujudkan Integrasi Asia Tenggara” tahun 2017, tujuan dari terbentuknya kerja sama ZOPFAN adalah untuk menangkal intervensi asing di kawasan ASEAN serta menciptakan wilayah Asia Tenggara menjadi kawasan yang bebas, damai, serta netral. Selain itu, deklarasi ini bertujuan untuk meningkatkan kemakmuran dan kualitas negara-negara ASEAN.

Bagikan:

Tags:

Leave a Comment