Melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melakukan seleksi penerima bantuan beasiswa kepada anak – anak hafiz atau penghapal Al-Qur’an. Ini merupakan program tahun 2022 yang berasal dari dana APBD Kabupaten HST.

Panitia penyelenggara seleksi, Humaidi, menjelaskan bahwa program Pemkab HST merupakan wujud pelaksanaan Undang Undang Nomor 20 tahun 2003 yang berkaitan dengan Sistem Pendidikan Nasional, serta Peraturan Bupati HST Nomor 10 tahun 2022 mengenai pemberian bantuan beasiswa khusus bagi anak hafiz Al-Qur’an.

Program beasiswa yang diadakan kali ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia (SDM) serta  mencetak para hafiz Al Qur’an khususnya anak – anak.  Selain itu, diadakannya program beasiswa tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan motivasi belajar dan semangat para siswa untuk bisa menjadi hafiz Al Qur’an.

Sebagaimana diketahui, peserta seleksi yang terdaftar merupakan murid SD / Madrasah se-Kecamatan Barabai dan tercatat ada 1.598 pendaftar dari total 11 kecamatan.

Turut dijelaskan pula bahwa penerimaan program beasiswa penghapal Al-Qur’an dari Pemkab HST ini merupakan program khusus bagi anak – anak pengfapal Qur’an tanpa mondok, yang artinya para penerima beasiswa nantinya akan tetap bisa belajar di pendidikan formal melalui sekolah umum atau madrasah seperti biasanya.

Bagikan:

Tags:

Leave a Comment