Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, kembali memberikan manfaat dari Program BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) sebesar Rp 2.8 miliar pada 10 ahli waris keluarga peserta di Pangkalpinang, kegiatan tersebut dilakukan sebagai agenda lanjutan setelah sebelumnya sempat dilakukan oleh Wapres di Kendari dan Surabaya.

Dalam acara penyerahan tersebut, Wapres hadir bersama Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo, dan Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin, yang berlokasi di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada hari selasa kemarin.

Adapun santunan yang diserahkan oleh Ma’ruf Amin sendiri terdiri atas santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT), dan manfaat beasiswa pendidikan.

Berdasarkan data BPJamsostek, total pemberian manfaat pada peserta di Provinsi Bangka Belitung selama bulan Mei 2021 – Mei 2022 sudah tercatat telah mencapai Rp 232 miliar dengan lebih dari 18 ribu kasus, sedangkan bantuan beasiswa pendidikan anak yang diberikan mencapai senilai Rp 953 juta untuk 257 anak.

Anggoro Eko menyampaikan bahwa penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk kepedulian negara yang berupaya memberi kepastian akan jaminan sosial pada seluruh pekerja di Indonesia. Ia juga turut menyampaikan terimakasih atas dukungan dari pihak pemerintah daerah, serta kesadaran tinggi dari sejumlah perusahaan dan badan usaha yang telah mendaftarkan para pekerjanya untuk menjadi peserta BPJamsostek.

hal tersebut diakuinya sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo yang meminta seluruh pihak agar dapat mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada semua pekerja di Indonesia karna dengan begitu maka seluruh pekerja akan terlindungi dari berbagai risiko sosial ekonomi yang bisa saja terjadi.

Sebagaimana diketahui, BPJamsostek merupakan institusi yang mendapat mandat oleh UU untuk dapat menyelenggarakan 5 program kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya, mencakup program JKK, JKM, JHT, JP, dan JKP sebagai yang terbaru.

Lebih lanjut, Anggoro Eko menegaskan bahwa pihaknya tengah fokus untuk dapat memberi perlindungan pada golongan pegawai Non ASN, Guru dan Tenaga Kependidikan, Pekerja Transportasi, Petani dan Nelayan, serta Pekerja Rentan. Dalam penjelasannya, ia menyebut bahwa saat ini jumlah tenaga kerja yang terlindungi BPJamsostek khusus di Prov Kepulauan Bangka Belitung baru berada di kisaran 24%.

Karena alasan itulah maka pihaknya masih terus mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk dapat memastikan dirinya telah terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan, karna dengan demikian maka setiap pekerja dan anggota keluarganya yang menanti di rumah tetap bisa menjalani aktivitasnya dengan tenang tanpa perlu was – was dengan berbagai resiko selama bekerja.

Bagikan:

Tags:

Leave a Comment